SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bulan April 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung telah menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (6/4) lalu yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Fraksi - Fraksi Partai di DPRD Klungkung memberikan pandangannya, salah satunya I Wayan Mudayana yang membacakan pandangan Fraksi Partai NasDem mengatakan berkenaan dengan Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, maka kami memandang perlu untuk memberikan pertimbangan terkait dengan Perda ini, yang mana bila regulasi yang mengatur tentang pengaturan tata ruang dan tata kelola wilayah pengembangan pemukiman belum dapat direalisasikan maka Perda ini akan menjadi Perda yang tidak bermanfaat, karena perkembangan pemukiman baru yang tanpa diatur dengan baik, akan rentan menimbulkan pemukiman-pemukiman kumuh baru.
"Bila mana Ranperda ini harus tetap ditetapkan, maka kami minta terhadap penerbitan Perbup yang nanti akan di bentuk sebagai landasan riil pelaksanaan dilapangan agar dapat dibuat dengan lebih spesifik, karena konsep dari Perda ini meliputi beberapa hal yang mempunyai prinsip tersendiri," tutupnya.026/ADV
Bagikan