By GusAr
31 October 2023
SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai di DPRD Klungkung, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi Persatuan Demokrat dengan resmi menyampaikan kesepakatan untuk menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024 menjadi PERDA.
Disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024 menjadi PERDA disampaikan langsung oleh masing - masing Fraksi Partai di DPRD Klungkung dihadapan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom yang memimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD TA 2024 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung pada, Senin (30/10) yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Anggota DPRD Klungkung dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Meskipun diterimanya dan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024 menjadi PERDA, namun Fraksi PDI Perjuangan melalui I Wayan Misna menyampaikan pesan agar Pemerintah Daerah Klungkung selalu melakukan konsultasi publik dan menampung aspirasi serta masukan dari berbagai stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan di Kabupaten Klungkung pada tahun 2024, seperti permasalahan kelangkaan bahan pokok yang disebabkan ketidaklancaran transfortasi laut yang terjadi setiap Kapal Roro yang masuk dok selama satu bulan.
Kemudian Fraksi Nasdem melalui I Wayan Mudayana menyampaikan pesan terkait dengan anggaran yang telah ditetapkan, diharapkannya realisasinya dapat dituntaskan sesuai dengan apa yang telah menjadi target. Kemudian dalam pelaksanaan dan penerapan Perda ini agar senantiasa mengacu kepada konsep kesetaraan dan keselarasan untuk mengutamakan tujuan meningkatkan harkat hidup masyarakat yang kurang mampu dan mengoptimalkan sasaran kegiatan sosial kepada masyarakat yang memang benar - benar membutuhkan tanpa ada muatan klaimisasi.
Selanjutnya Fraksi Partai Golkar melalui I Kadek Widya Sumartika berharap semoga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arahan dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang miskin permanen di Kabupaten Klungkung.
Sedangkan Fraksi Persatuan Demokrat melalui I Wayan Mujana menekankan dan mengharapkan agar Bupati selaku Kepala Daerah di Klungkung untuk memperhatikan APBD TA 2024 agar betul - betul dimanfaatkan secara maksimal, efektif, efisien, ekonomis dan tepat sasaran. "Mengenai tersendatnya pelayanan air bersih tidak hanya terjadi di wilayah kepulauan Nusa Penida saja, tetapi terjadi di Klungkung daratan dari tahun - ketahun dengan jawaban klasik bahwa telah dilakukan antisipasi dan pemantauan kapasitas debit air. Masyarakat sudah terlalu lama menjerit akan kekurangan air bersih dalam kesehariannya. Lebih-lebih ketika ada kegiatan upacara keagamaan. Bagaimana rasanya kegiatan besar dengan ketiadaan air bersih. Karena itu kami minta agar pemerintah daerah segera melakukan terobosan dengan berbagai teknologi agar masyarakat terpenuhi kebutuhannya akan air bersih," pungkasnya.ADV/085