SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Persatuan Demokrat, dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Klungkung secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Klungkung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom belum lama ini pada, Senin (25/3) di R.R Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung.
Dalam Rapat Paripurna itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, PJ. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, dan seluruh Anggota DPRD Klungkung.
Sebelum diterima dan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Klungkung, tercatat beberapa Fraksi Partai di DPRD Klungkung menyampaikan pendapatnya.
Mulai dari Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung yang pandangannya disampaikan oleh I Made Jana dengan menyatakan atas rencana pembentukan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Klungkung ini, agar betul-betul menjadi pemacu untuk pengelolaan sumber daya kepariwisataan secara total dan maksimal dengan melibatkan seluruh komponen kepariwisataan di Kabupaten Klungkung tanpa ada keluhan dari masyarakat seolah-olah mereka dianak-tirikan.
"Dalam upaya menghadapi tantangan dan kendala di bidang kepariwisataan khususnya terkait dengan kondisi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan yang berbeda, dimana Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menerapkan strategi dengan melaksanakan pembangunan destinasi kawasan pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata serta kelembagaan pariwisata yang berbasis masyarakat, budaya, kerjasama dan kemitraan untuk mewujudkan Kepariwisataan Daerah yang unggul, berkelas dunia, berkearifan lokal, berkelanjutan dan mensejahterakan ini hendaknya tidak sekedar retorika serta tidak menjadi momok di masyarakat, jadi wujud dari upaya diatas harus ditekankan dengan memberikan keyakinan dan kepastian kepada masyarakat agar nanti ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat," jelas Made Jana yang mewakili Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung.
Sementara I Wayan Mudayana dari Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan Ranperda ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi Daerah Klungkung, untuk itu kami mengharapkan agar didalam proses pembuatan dan perencanaan peraturan pelaksanaan yang akan menjadi pedoman dari Perda ini senantiasa melalui mekanisme dan alur yang baik, tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.ADV/018DPRDKLUNGKUNG
Bagikan