SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bulan April 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung telah menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (6/4) lalu yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua, Wayan Baru dan dihadiri Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Fraksi - Fraksi Partai di DPRD Klungkung memberikan pandangannya, salah satunya I Made Jana dari Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung, menyampaikan terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah Kabupeten Klungkung secara umum belum-lah terlalu signifikan adanya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, namun kita juga tidak dapat menutup mata bahwa di titik-titik pemukiman tertentu memang nampak adanya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
"Pemukiman kumuh sendiri merupakan kondisi pemukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marjinal serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan, karena itu sudah sepantasnya segera dilakukan upaya pencegahan dini agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Karakteristis pemukiman kumuh menggambarkan tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat sangatlah rendah," katanya seraya mengatakan pemukiman yang kumuh mengakibatkan dampak negatif, memiliki resiko terjadinya kebakaran, banjir dan banyak penyakit karena lingkungan yang kumuh.
Diakhir pandangannya, Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan terkait dengan hal tersebut diatas, apakah Ranperda ini sudah aspirastif agar mampu menjadi alat ukur yang ampuh dalam memberikan kontribusi untuk mengatur penertiban pembangunan-pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah. Mohon penjelasan saudara Bupati?.024/ADV
Bagikan