Suratanbali.Com, KLUNGKUNG - Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung, I Made Jana di dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 – 2023 yang telah disepakati oleh DPRD Klungkung yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom bersama Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung dan dihadiri oleh Anggota DPRD Klungkung pada, Selasa (21/6) di Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, tercatat Fraksi Persatuan Demokrat melontarkan harapan dihadapan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
"Kami menekankan dan mengharapkan agar Bupati Klungkung memperhatikan hal-hal yang menyangkut upaya penciptaan lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Klungkung agar lebih diperluas lagi, serta tidak sebatas pada lapangan kerja yang sudah ada, namun ada penciptaan lapangan kerja baru dan lebih banyak akan dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi masyarakat kita dalam upaya meningkatkan pendapatan, meningkatkan taraf hidup hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," ujar Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung, I Made Jana seraya menyatakan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, kami harapkan ada sasaran dengan meningkatnya kualitas sumber daya dimana salah satunya adalah program Yowana Creatif Center dengan memberikan tambahan bantuan permodalan sebagai kegiatan usaha.SB/REDAKSI
Bagikan