SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Di Nusa Penida masalah sampah menjadi masalah yang krusial, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri pariwisata, sementara kita tidak saja hanya ingin lingkungan yang bersih tetapi juga lingkungan yang hijau (Clean and Green).
Oleh karena itu UPTD persampahan yang dibentuk di Nusa Penida, semestinya dirubah menjadi UPTD - LHP yang tidak hanya khusus mengurus sampah, tetapi juga menata lingkungan hidup dalam arti yang luas. Sehingga lingkungan hidup di Nusa Penida mendapat perhatian yang serius. “Saat sedang naiknya pariwisata, banyak investor yang menanamkan modalnya disana, karena tidak ada UPTD Lingkungan Hidup, maka itu lepas dari sorotan lingkungan hidup. Jadi Kami di Fraksi Persatuan Demokrat mendorong agar UPTD persampahan ditambah lagi dengan UPTD Lingkungan Hidup,” ujar Gde Artison Andarawata saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11).SB/REDAKSI
Bagikan