SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 - 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Senin (20/6) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom serta Wakil Ketua, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung juga ikut menyoroti misi Panca Santi Pemda Klungkung tersebut.
Dalam pemandangan umum Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung yang dibacakan I Nyoman Mujana menyatakan kami ingin menanyakan terkait misi Panca Santi Saudara Bupati, terutama misi nomor 2, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan melihat kondisi pandemi sampai pasca pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian kita semua demikian lumpuh dan berdampak pada banyaknya terjadi pemutusan hubungan kerja, sulitnya mencari dan mendapatkan pekerjaan bagi angkatan kerja kita, termasuk kondisi keuangan pemerintah yang tidak memungkinkan memberikan bantuan insentif berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) terus menerus. "Untuk itu mohon Saudara Bupati menyampaikan upaya dan target yang ingin dicapai sampai 2023 akhir jabatan ini agar sesuai dengan semangat perubahan RPJMD," jelas Nyoman Mujana.
Selain itu Fraksi Persatuan Demokrat juga menyatakan pada substansi perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023, salah satu perubahan yang direncanakan adalah target indikator tujuan dan sasaran serta target indikator kinerja utama.
"Pada kesempatan ini kami mohon agar Saudara Bupati menyampaikan seberapa besar indikator kinerja ini sudah dicapai dan seberapa target indikator yang belum tercapai, mohon hendaknya dapat dijabarkan secara detail, mengingat efektifitas perubahan RPJMD ini hanya akan terjabarkan pada anggaran induk 2023 dan perubahan 2022 semata," sebutnya.SB/REDAKSI
Bagikan