SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung bersama Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Nasional Solidaritas kompak menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan segera diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi.
Disetujuinya Ranperda RPJMD Klungkung terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Kantor DPRD Klungkung pada, Selasa (29/7).
Bupati Klungkung, I Made Satria dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung menyatakan dengan telah disetujuinya Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda maka Visi pembangunan daerah Kabupaten Klungkung untuk periode 2025-2030 diharapkan dapat terlaksana dengan baik untuk menjawab berbagai isu strategis yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Kabupaten Klungkung, sekaligus mampu meningkatnya kualitas sumber daya manusia dengan target Indeks Pembangunan Manusia di tahun 2030 sebesar 78,54, menurunnya tingkat kemiskinan dengan target persentase penduduk miskin Klungkung menurun menjadi 1,64-2,74% di tahun 2030, meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan target peningkatan indeks kualitas pelayanan publik menjadi 4,45 di tahun 2030, terjaganya kelestarian lingkungan hidup dengan target peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup menjadi 72,68 di tahun 2030 dan meningkatnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian dengan target yaitu peningkatan kontribusi sector pariwisata terhadap PDRB menjadi 14,10 persen dan peningkatan kontribusi PAD sektor pariwisata terhadap total PAD menjadi 9,2 persen di tahun 2030.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna tersebut, I Nyoman Alit Sudiana dari Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan kepada Bupati Klungkung, yang diantaranya mengenai tentang pemerataan dan mutu pendidikan, kualitas kesehatan, kapasitas pelayanan air bersih, penurunan kemiskinan dan perlindungan sosial, hingga tata kelola Pemerintahan. Pihaknya juga memastikan agar program BKK Desa Adat, program hibah ngaben massal benar-benar bisa direalisasikan.
Kemudian, I Wayan Buda Parwata dari Fraksi Partai Hanura menekankan dan mengharapkan agar pemerintah daerah Kabupaten Klungkung secara sungguh-sungguh dan konsisten melaksanakan agenda pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat dengan program prioritas, strategis dan arah kebijakan yang dirancang dalam RPJMD untuk mengakomodir penyelesaian masalah-masalah dan kabutuhan yang sangat mendesak.
"Kami juga memberikan apresiasi dengan adanya kepedulian terhadap masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung akan melanjutkan program Universal Health Coverage melalui pendanaan kepesertaan BPJS Kesehatan dan dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja yang rentan seperti petani, nelayan, pekerja serabutan yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dari pemberi kerja," ujarnya.ADV/046
Bagikan