SuratanBali.Com, BULELENG - Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi pedoman dan wajib ditanamkan dalam jiwa setiap warga negara di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian pernyataan resmi yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Gde Sumarjaya Linggih saat ia menggelar sosialisasi dan penguatan empat (4) pilar kebangsaan di Singaraja, Selasa 26 November 2019.
Lebih lanjut, Sumarjaya Linggih mengatakan konsep empat Pilar Kebangsaan ini harus tetap kuat dan kokoh untuk menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar demi menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, kenyamanan, keadilan, serta kemakmuran dan kesejahteraan. Sehingga, setiap kami turun ke masyarakat sudah menjadi kewajiban anggota parlemen mengingatkan dan memupuk rasa nasionalisme masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.
“Pupuklah terus rasa optimisme ditengah-tengah keberagaman adat dan budaya kita untuk menjadikan bangsa Indonesia ini kuat menuju Indonesia Emas,” tegas Gde Sumarjaya Linggih yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Bali ini dihadapan masyarakat Buleleng dan masyarakat Kabupaten Karangasem.SB/REDAKSI
Bagikan