By ARNAN
15 December 2022
SuratanBali.Com, BULELENG - Asisten II Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini selaku Sekretaris Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Kegiatan TPAKD Buleleng tahun 2022 dan Rencana Kerja tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 8 Bali – Nusa Tenggara di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis, (15/12).
Made Rousmini menerangkan program kerja TPAKD Buleleng di tahun 2022 telah melaksanakan 3 program, yakni ; Program zona literasi dan inklusi keuangan, digitalisasi akses informasi dan gerakan Buleleng menabung. Hingga triwulan III telah tercatat 1.314 pedagang dari target 1.432 pedagang masuk dalam program literasi dengan menyelenggarakan e-retribusi. Sementara itu, data inklusi keuangan dari BPD Bali di Pasar Banyuasri telah tersalurkan 54 merchant QRIS, tabungan BSA retribusi sebesar Rp. 91 Juta lebih, tabungan BPD Bali sebesar Rp. 1,3 Triliun lebih, dan kredit Rp. 500 Juta lebih.
Lebih lanjut, TPAKD juga telah melaunching website SIAK-B pada April 2022 lalu melalui kerjsama dengan Dinas Kominfosanti Buleleng. Capaiannya pada triwulan II sudah 100%. Kemudian pada Gerakan Buleleng Menabung, pihaknya menjalankan program simpanan pelajar (Simpel) dengan target sasaran 375 pelajar pada triwulan III. Namun demikian, hasilnya mengejutkan, pencapaian Simpel melonjak tinggi mencakup 3.968 pelajar. Sehingga akumulasi pencapaian sampai dengan triwulan III menjadi 67% dari target pertahun sebesar 7.125 pelajar.
Dari keseluruhan capaian itu, Asisten Made Rousmini merangkum program zona literasi dan inkluasi keuangan mencapai 92% dengan pilot project pedagang Pasar Banyuasri, program digitalisasi akses keuangan 100% dan gerakan Buleleng menabung pada Bank Sampah Unit (BSU) mencapai 120% dari target 20 dengan realisasi 24 unit, sedangkan pada tabungan Simpel telah mencapai 67%.
Menanggapi laporan itu, tim OJK KR 8 Bali-Nusra memberikan pujian terhadap capaian TPAKD Buleleng di tahun 2022, namun demikian capaian tersebut harus ditingkatkan lagi pada program kerja tahun 2023.
Ditambahkan, OJK KR 8 Bali-Nusra juga mengusulkan agar membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait penyaluran Kerdit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) oleh BPR Buleleng 45 dengan sasaran masyarakat yang kurang mampu dan pelaku UMKM.
Terkait itu, Made Rousmini mengaku siap dan menyampaikan usulan tersebut kepada Penjabat Bupati Buleleng, sehingga pada yang menjadi tujuan bersama dalam program kerja TPAKD Buleleng dapat tercapai secara maksimal di tahun 2023.SB/AAN