SuratanBali.Com, KARANGASEM - Dalam rangka memastikan pelaku usaha bergerak sesuai dengan regulasi di bidang Penanaman Modal, Pemerintah Karangasem melalui Dinas PMPTSP menggelar Bimtek "Implementasi Perizinan Berusaha Sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan Pelaksanaan Penanaman Modal", Selasa (23/5).
Pelaksanaan Bimtek kali ini berlokasi di PT. Jineng Sari/Subak Tebola Villa, Kecamatan Sidemen. Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Bupati Gede Dana dan sebagai informasi tambahan, ini juga merupakan salah satu program pemberdayaan pelaku usaha oleh Pemkab Karangasem.
Di tengah arahannya, Bupati Gede Dana memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada para pelaku usaha atas kesediaannya untuk tetap melakukan investasi di wilayah Kabupaten Karangasem. Beliau berharap, agar hal ini tetap dilakukan guna meningkatkan perekonomian daerah Karangasem untuk kepentingan bersama.SB/DI
Bagikan