SuratanBali.Com, DENPASAR - Sebagai bentuk apresiasi atas penetapan Arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional, Gubernur Bali, Wayan Koster bersiap mengadakan acara Cocktail Party dan Dinner yang dirangkaikan dengan Perayaan Rahina Tumpek Landep secara sakala pada hari Sabtu, 5 Nopember 2022. Acara tersebut akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, dan dihadiri oleh para perajin Arak se-Bali, para Manajer Hotel, dan Pengusaha Pariwisata Bali.
Kata Gubernur Bali bahwa acara ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat terutama para pelaku usaha pariwisata, bahwa Arak Bali telah mendapat pengakuan nasional dan memenuhi standar kualitas minuman destilasi, sehingga sudah sangat layak dijadikan sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restaurant. Acara ini akan memberi dampak positif kepada para perajin Arak sehingga mereka akan terus berinovasi.
Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Kamis (Wraspati Pon, Landep) 3 Nopember 2022 malam menyebutkan telah memerintahkan semua hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata di Bali, agar menyajikan Arak Bali sebagai minuman bagi wisatawan, mengurangi bahkan meniadakan minuman impor. Gubernur Bali, Wayan Koster, juga meminta, para perajin dan pelaku usaha Arak Bali terus meningkatkan kualitas kemasan dan branding dengan menggunakan aksara Bali, harus tertib dan disiplin, agar tetap bisa bersaing secara sehat dalam pasar lokal, nasional, dan global.SB/REDAKSI
Bagikan