SuratanBali.Com, DENPASAR – Ketegasan Gubernur Bali Wayan Koster untuk meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare sekeliling Pelabuhan Benoa, karena pengerukan itu dinilai dan diketahui telah merusak ekosistem bakau seluas 17 hektare serta memicu sejumlah pelanggaran adalah upaya serius Gubernur Bali dalam menyelamatkan lingkungan. Bahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam konferensi pers bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Sabtu (7/9) menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat.
“Karena sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan, kami tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat. Namun demikian, setiap kebijakan pusat hendaknya selalu disinkronkan dan diharmonisasi dengan Pemerintah Daerah,” kata Koster yang juga menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bali ini.
Sementara mengenai penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, lanjut Gubernur yang juga jebolan ITB itu mengatakan telah menjadi materi yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan Pelindo III, dengan Gubernur Bali. Kesepakatan itu merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.
Namun perlu disayangkan bahwa pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar teknis, sehingga limbah materialnya meluber ke areal mangrove, yang kemudian berakibat pada tanaman yang adalah 'benteng' bagi pesisir pantai tersebut menjadi banyak yang mati. Atas kejadian tersebut, pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan, dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Selanjutnya, pemerintah membuat kesepakatan sebagai komitmen untuk menyikapi surat Gubernur Bali. Banyak pihak menyambut positif sebuah langkah berani yang telah diambil Gubernur Koster yang dengan gigih melakukan langkah-langkah menjaga dan mempertahankan kelestarian alam, termasuk adat dan budaya yang tumbuh di Bumi Dewata ini.SB/REDAKSI
Bagikan