SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan penyertaan modal secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Hal itu ditegaskannya saat menyampaikan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Bali (BPD Bali) pada rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1).
Gubernur Koster berharap hal tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan DPRD Provinsi Bali agar Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.SB/**
Bagikan