SuratanBali.Com, JAYASABHA - Hasil realokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 yang digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi Covid-19 di Pulau Dewata, salah satunya juga dimanfaatkan untuk penanganan dampak COVID-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp. 220,0 milyar. Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati "Cok Ace", dan Sekda Dewa Made Indra dalam Jumpa Persnya, Kamis (23/4) sekitar Pukul 14.00 Wita di Gedung Gajah, Jayasabha lebih rinci menjelaskan pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan/peyelamatan kegiatan usaha akibat dampak COVID-19 terhadap dunia usaha yang meliputi 3 Skema.
Kata Koster, bahwa Skema Pertama berupa Kelompok usaha informal terdiri dari 2 Paket yakni Paket 1 untuk Kelompok Usaha Informal (warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, dan peternak) dan Paket 2 untuk Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Selanjutnya di Skema Kedua ditujukan kepada Kelompok Koperasi terdiri 2 Paket, yakni Paket 1 untuk Koperasi Binaan Pemerintah Provinsi Bali dan Paket 2 kepada Koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan Skema Ketiga untuk Kelompok Usaha Media terdiri dari 2 Paket berupa Paket 1, Usaha Media Cetak dan Paket 2, Usaha Media Online. "Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usahanya," jelas Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI PERJUANGAN Provinsi Bali.SB/REDAKSI
Bagikan