SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung meminta agar BPN Provinsi Bali untuk mendata kembali permasalahan agraria di Kabupaten/Kota se-Bali agar bisa diselesaikan dengan secepatnya.
“Saya akan fasilitasi, karena dalam proses ini memerlukan surat keterangan dukungan dari Gubernur Bali. Jadi Saya akan lakukan, supaya tidak ada lagi masalah pertanahan di Provinsi Bali dengan harapan bisa dituntaskan semua di Tahun 2023,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada krama Bali sebanyak 500 sertifikat dengan luas total 1.018.156 m2.SB/REDAKSI
Bagikan