SuratanBali.Com, BALI - Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh pada, Jumat (Sukra Wage, Uye), 24 Maret 2023.
Isi Edaran mengenai Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh ini, salah satunya meliputi tentang PERAN AKTIF MASYARAKAT, dengan menjelaskan bahwa :
1. Seluruh komponen masyarakat agar berperan aktif dalam menyebarluaskan
Surat Edaran ini di lingkungan masing-masing dan semua jaringannya, secara langsung atau melalui berbagai media lokal, nasional, dan internasional.
2. Pamedek/Pengunjung agar berperan aktif dalam mendukung Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh secara lancar, nyaman, aman, tertib, tenang, bersih, serta indah dan metaksu.
Dalam Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh juga menjelaskan mengenai INSTANSI PENANGGUNGJAWAB, dengan menjelaskan bahwa dukungan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan oleh instansi penanggungjawab, yaitu:
1. Polda Bali dan Polres Karangasem.
2. Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.
3. Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Karangasem.
4. Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.
5. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem.
6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem.
7. Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi UKM Kabupaten Karangasem.
8. Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Sehingga dengan memohon restu Alam semesta, Ida Bhatara yang berstana di Pura Agung Besakih dan seluruh Kahyangan di Bali, semoga apa yang menjadi harapan Kita bersama dapat terwujud. “Demikian Surat Edaran ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab secara Niskala-Sakala. Atas perhatian, partisipasi, dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tutup Gubernur Bali, Wayan Koster.SB/REDAKSI
Bagikan