SuratanBali.Com, BANGLI - Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan LPD dari gempuran kasus hukum, akibat pelanggaran tata kelola keuangan. “Saya sudah ambil langkah, dimana sumber masalah di LPD adalah adanya uang APBD atau uang negara yang menjadi penyertaan di LPD. Walaupun sedikit jumlahnya dibandingkan dengan uang Krama yang ada di LPD, maka dia harus taat pada aturan negara dan kalau bermasalah, hukum yang akan masuk,’ ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 18 Oktober 2022 di Baliwoso Upadesa, Desa Adat Pengotan, Kabupaten Bangli saat membuka MUSDA III Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali.
Lebih lanjut dikatakan Gubernur Koster bahwa sekarang mulai satu persatu ada masalah di LPD, karena urusan uang kecil. Sehingga Saya sudah rubah sistemnya dengan mengibahkan uang APBD itu ke LPD. “Kalau ada yang belum proses pengibahannya, segera proses lengkap dengan dokumen penyertaan yang akurat dan jelas,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan.SB/REDAKSI
Bagikan