SuratanBali.Com, DENPASAR - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Jend. TNI (Purn) Luhut B. Panjaitan yang didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster melalukan Rapat Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2).
Dalam rapat itu, Luhut menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 83/ 2025 digitalisasi/ govtech melalui adopsi DPI dan AI. Dijelaskannya, dengan menggunakan adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai enabler program prioritas, maka ketepatan sasaran dan efektivitas program perlinsos dan MBG. Yang mana sasaran tata kelola yang lebih baik, on demand, terverifikasi dan didukung oleh pertukaran data yang memperkuat sasaran dan evaluasi.
Sasaran Layanan Perizinan Berusaha melalui OSS yang efektif dan terintegrasi dengan platform layanan K/L dan Pemda, yang bertujuan untuk kemudahan berusaha. Selain itu, memperkuat Efisiensi Belanja Negara bertujuan untuk mengefisiensikan belanja negara melalui E-Katalog dan E-Budgeting, serta penyederhanaan layanan administrasi pemerintahan.
Selebihnya melalui DPI dan AI ini, dapat memperkuat Tata Kelola Penerimaan Negara yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan negara (SIMBARA, Coretax, PNBP, Sawit dll). Serta layanan Digital Masyarakat Berdasarkan Siklus Kehidupan, layanan digital masyarakat.
Digital publik infrastruktur (DPI) dapat berupa identitas digital, pembayaran digital dan pertukaran data. Untuk itu, Bali diharapkan segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Sehingga manfaat untuk meningkatkan akurasi dalam pemilihan penerima program bantuan sosial (mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan penerima program bantuan sosial, mereformasi mekanisme bantuan sosial melalui skema "on-demand" (pendaftaran terbuka) dan memastikan penyaluran bantuan sosial (G2P) yang efektif dapat dirasakan oleh semua pihak.
DPI dan AI ini ditarget selesai pada bulan Oktober nanti. Secara nasional akan dilakukan launching sebanyak 200 Kabupaten di Indonesia, dan target pada bulan Oktober terlaksana sebanyak 200 - 250 juta penduduk Indonesia yang sudah memiliki digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI.
Dengan memiliki digital bantuan sosial berbasis Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI) maka secara transparan akan dapat diketahui langsung masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial dan sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) secara nyata.SB/**
Bagikan