SuratanBali.Com, DENPASAR– Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Upacara Pengukuhan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian Tahun 2025 yang dilaksanakan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS) Agus Andrianto, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya di Bali. Upacara tersebut digelar di Pelabuhan Benoa, Denpasar pada Selasa (5/8).
Menteri Imipas Agus Andrianto, selaku inspektur upacara secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di wilayah Bali. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta, terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk memastikan stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata utama nasional dan internasional.
“Imigrasi adalah leading sector dalam pengawasan orang asing. Satgas ini hadir untuk merespons cepat pelanggaran, menekan angka pelanggaran, dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Satgas ini dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan PP No. 31 Tahun 2013, dengan kekuatan awal 100 personel imigrasi yang dilengkapi rompi pengaman dan body camera, serta armada motor dan mobil patroli. Patroli akan dilakukan di 10 titik strategis seperti Canggu, Seminyak, Kerobokan, Uluwatu, Pelabuhan Benoa, dan Ubud
Pengukuhan ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah pejabat vertikal serta dinas tingkat Provinsi Bali.SB/**
Bagikan