SuratanBali.Com, BADUNG - Masyarakat Desa Adat Sading, Kabupaten Badung mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Karena ketulusannya sebagai Murdaning Jagat Bali telah menguatkan keberadaan Desa dan Desa Adat di Bali.
Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat dihadapan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, karena Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa dan Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra secara resmi menyerahkan langsung hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Sading, Kabupaten Badung seluas 62,15 are dengan memiliki nilai sekitar Rupiah 19 miliar.
Masing-masing luasan tanah tersebut, diperuntukkan untuk Bale Banjar Pekandelan seluas 15,50 are, Bale Banjar Karang Suwung Tanah seluas 13 are, Kantor Desa Adat seluas 17,90 are, dan TPS3R seluas 15,75 are.
Penyerahan hibah tanah ini disaksikan oleh Anggota DPRD Provinsi Bali, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan secara simbolis hibah tanah untuk Desa Adat Sading diterima oleh Bendesa Adat Sading, Ketut Surata di Balai Banjar Pekandelan pada rahina Purnama, Kamis (Wraspati Wage, Pujut), 31 Agustus 2023.SB/REDAKSI
Bagikan