SuratanBali.Com, BULELENG – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani melalui kegiatan Upacara Adat Ngeruak dan Groundbreaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2.
Kegiatan yang digelar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026) ini merupakan bagian strategis dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat untuk menuntaskan konektivitas Bali Utara dan Bali Selatan, sekaligus meningkatkan keselamatan, efisiensi transportasi, dan kelancaran distribusi logistik.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan percepatan pembangunan jalan shortcut Singaraja–Mengwitani menjadi prioritas sejak dirinya kembali dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025. Dalam hitungan minggu setelah pelantikan, Gubernur Koster langsung menghadap Menteri Pekerjaan Umum untuk memastikan kelanjutan pembangunan shortcut yang telah direncanakan dari Titik 1 hingga Titik 12.
“Pembangunan shortcut ini kebutuhannya sangat mendesak, baik untuk pelayanan transportasi penumpang maupun logistik. Karena itu saya mohon agar pembangunan Titik 9 dan 10 dapat segera dilanjutkan, dan sekarang sudah berjalan,” ujar Gubernur Koster.
Ia mengucapkan proyek tetap berjalan dan kini memasuki tahap pelaksanaan. Gubernur Koster juga menegaskan perannya dalam mengawal proses, mulai dari tender, penandatanganan kontrak, hingga penentuan waktu groundbreaking.
“Bukan untuk mengintervensi, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai tahapan dan tidak berlarut-larut. Setelah siap semua, Saya carikan hari baik, dan ditetapkan 7 Januari 2026,” jelasnya sambil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkontribusi besar melalui pembebasan lahan agar proyek berjalan tanpa hambatan.
Ke depan, Gubernur Koster juga mendorong percepatan pembebasan lahan untuk Titik 11 dan 12 yang memiliki medan paling berat. Ia menargetkan proses pembebasan lahan dimulai pada tahun 2026, sehingga konstruksi dapat dimulai pada akhir 2027 atau awal 2028 dan rampung sebelum akhir masa jabatannya pada 20 Februari 2030.
“Saya ingin jalan shortcut ini tuntas minimal sampai Titik 12 sebelum masa jabatan saya berakhir,” katanya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur strategis di Bali paling lambat tahun 2030, pada periode keduanya sebagai Gubernur Bali.SB/**
Bagikan