SuratanBali.Com, JAKARTA – Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam pelaporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan laporan raperda penambahan modal sebesar Rp 445 miliar yang akan dituangkan dalam Perda baru. Penambahan modal ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat BPD Bali sebagai pilar utama perekonomian daerah agar mampu bersaing dengan bank-bank swasta nasional.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Koster.
“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster.SB/**
Bagikan