SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan informasi kepada akademisi di UNUD bahwa pariwisata Bali saat ini dalam kondisi tidak baik – baik saja.
Dengan memperlihatkan dokumen masalah yang dialami pariwisata Bali, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan masalah kepariwisataan Bali dari perilaku buruk wisatawan yang melecehkan tempat suci di Bali, kemudian perilaku wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali, tidak tertib berlalu lintas, merusak lingkungan, dan membobol ATM.
Wayan Koster kemudian menjabarkan kondisi yang memperburuk citra pariwisata Bali hingga membuat akademisi UNUD heran, setelah Gubernur Bali memperlihatkan foto tumpukan sampah di pesisir pantai, hingga adanya pedagang asong yang memaksa wisatawan belanja.
Dari permasalahan kepariwisataan yang dijabarkan, Gubernur Koster menyampaikan Bali tidak memiliki kesiapan yang memadai untuk menjadi destinasi wisata yang berkelas dunia dan berdaya saing. Untuk itu di era kepemimpinannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini langsung tancap gas dengan menata pariwisata Bali yang diawali melalui : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
"Selanjutnya 4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tantang Desa Adat di Bali; 5) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; dan 6) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali," pungkasnya saat menjadi Keynote Speaker tentang Kebijakan Pariwisata dan Ketahanan Pangan dalam rangkaian Dies Natalis ke-60 Universitas Udayana bertempat di Gedung Agrokompleks, Ruang Nusantara, Universitas Udayana, pada Rabu (Buda Kliwon, Ugu) 21 September 2022.SB/REDAKSI
Bagikan