SuratanBali.Com, DENPASAR – Di tengah sorotan tajam publik terhadap krisis sampah yang kian mengkhawatirkan di Bali, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4), dimana dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai tiga pilar utama kawasan Denpasar Raya.
Seperti diketahui, Bali saat ini menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah. Pembatasan operasional TPA, terutama di Suwung, justru memicu fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.
Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup warga. Bahkan, Bali kini disebut berada dalam “kepungan sampah”, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan.
Perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik. PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.
Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Namun kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka.SB/**
Bagikan