SuratanBali.Com, BADUNG - Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) bukanlah hal baru di wilayah Badung, karena sejumlah desa telah jadi pionir.
Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat di wilayah Badung pada acara Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (6/3/2026) menyampaikan bahwa Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terinspirasi dari Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal.
“Selain Punggul, ada Desa Gulingan, Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba. Pengelolaan sampahnya sudah bagus banget. Kalau desa-desa itu bisa, kenapa yang lain tidak. Harus jengah, intinya adalah niat dan kemauan. Kalau bisa, buat yang lebih bagus,” cetusnya.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster akan menyetujui jika ada desa yang mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemprov untuk pembangunan
TPS3R.SB/**
Bagikan