SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengundang para praktisi, akademisi serta media untuk ikut serta dalam Konsultasi Uji Publik Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (11/6).
“Rancangan Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih ini merupakan produk hukum paling inovatif dan pertama kali di Indonesia yang dibuat secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Bali,” jelas Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Sudarsana.
Terdapat 6 poin yang akan diperhatikan dalam pergub ini yaitu, a. Pembangkit Listrik wajib menggunakan bahan bakar Energi Bersih yaitu Gas Alam Cair dan Energi Terbarukan, b. Menyiapkan Pusat Unggulan Energi Bersih (clean energy centre of excellence) untuk menciptakan SDM berbasis kompetensi bidang ESDM dan mengembangkan teknologi Energi Bersih, c. Memberikan peran kepada masyarakat, UMKM, Desa Adat dan Badan Usaha Milik Daerah untuk mengelola Energi Bersih baik secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Nasional atau Swasta, d. Mendorong bangunan pemerintah, komersil, industri termasuk hotel, restoran dan rumah tangga berkewajiban menggunakan Energi Bersih melalui atap panel surya maupun bangunan hijau, e. Mendorong pemberdayaan sumber daya manusia lokal berbasis kompetensi bagi usaha-usaha di sektor Energi Bersih, dan f. Memberikan insentif dan disinsentif dalam upaya efisiensi dan konservasi energi.
Penetapan Pergub Energi Bersih sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan nilai-nilai Sad Kerthi dalam mewujudkan pulau Bali yang bersih, hijau dan indah. “Kearifan lokal yang bersandarkan 3 komponen utama di Bali : Alam Bali, Krama Bali & Kebudayaan Bali sangat diperhatikan dan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat Bali dalam industri Energi Bersih, untuk itu kegiatan uji publik/konsultasi publik menjadi sangat penting untuk memperoleh masukan-masukan yang akan menyempurnakan rancangan peraturan gubernur nantinya.” tutupnya. SB/SINTYA
Bagikan