SuratanBali.Com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, Wayan Koster meraih Penghargaan Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas Komitmen dan Kontribusi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Aksi Pengadaan Barang Jasa Berbasis Elektronik (Implementasi Katalog Lokal) Tahun 2021-2022.
Penghargaan Apresiasi tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dari Ketua KPK RI, Bapak Firli Bahuri dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada, Selasa (Anggara Kliwon, Julungwangi) 20 Desember 2022 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri Pertanian RI, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Utara, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Wayan Sugiada.
Penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Bali dari KPK RI di Tahun 2022 merupakan penghargaan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya pada tanggal 9 Desember 2022 meraih Peringkat Pertama Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021 pada kategori Pemerintah Provinsi dengan nilai 98.86; dan pada tanggal 14 Desember 2022 meraih Penghargaan sebagai satu-satunya Pemerintah Provinsi Terbaik di Indonesia dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dengan Indeks 78,82.SB/REDAKSI
Bagikan