SuratanBali.Com, KARANGASEM - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Bupati Karangasem, Camat, Perbekel, Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem untuk menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Kita bersyukur Bali mempunyai Aksara, karena Aksara menunjukkan peradaban paling kuat bagi suatu bangsa dan negaranya maju tidak saja dibidang budaya, tetapi juga ekonomi. Seperti Negara China, Arab, Jepang, Korea, hingga Thailand.
Kemudian, karena Kabupaten Karangasem memiliki kekayaan Kain Tenun Khas Tradisional Bali yang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan, maka Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya juga menyerukan supaya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali betul-betul dilaksanakan.
“Dengan menggunakan busana Adat Bali dan Kain Tenun Khas Tradisional Bali, maka jati diri, karakter, dan identitas budaya Bali akan tampil, lalu secara ekonomi perajin hingga UMKM kita mendapat manfaat. Kita bisa ceck, sekarang telah berkembang IKM/UMKM, toko, fashion busana Adat Bali serta berkembang motif Endek dan Songket Bali,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang tampil menggunakan busana Adat Bali berbahan Kain Tenun Songket Sidemen, Karangasem.
Keberpihakan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng kepada Kabupaten Karangasem juga telah dilakukannya secara konsisten di dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan supaya Bali Berdikari di Bidang Ekonomi melalui keluarnya kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, dan memfasilitasi sertifikasi Indikasi Geografis Kepemilikan Komunal Garam Amed berupa Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual.
“Apa yang ada di alam Bali, itu harus dijadikan sumber penghidupan kita. Astungkara Bali yang wilayahnya kecil, masing-masing Kabupaten/Kota di Bali dianugerahi potensi dan keunggulan yang berkualitas seperti Salak Bali, Manggis Bali, Mangga Bali, Durian Bali, Beras Bali, Garam Bali, Arak Bali, Sapi Bali, Ayam Bali, hingga Babi Bali sangat dikenal sampai ada yang masuk ke pasar ekspor,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini sembari meminta Bupati Gede Dana beserta jajarannya untuk bergotong royong memberdayakan hasil pangan di Karangasem, seperti arak, salak, dan garam Amed.SB/REDAKSI
Bagikan