By GusAr
20 June 2022
SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertipikat tanah secara gratis untuk warga di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung sebanyak 69 sertipikat hak atas tanah bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku pada, Minggu (Redite Umanis, Langkir) 19 Juni 2022 pagi yang disaksikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, hingga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Made Herman Suasanto di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
Sertifikat Tanah yang diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster ke warga di Kali Unda, Semarapura Kangin adalah perjuangan bersejarah yang ketiga kalinya dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini di dalam mengatasi masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata, setelah sebelumnya tercatat berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng; 2) Juga berhasil menuntaskan masalah Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas; dan 3) Berhasil menuntaskan masalah Reforma Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung yang telah terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya.
Mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini tidak membutuhkan waktu lama di dalam menuntaskan masalah Reforma Agraria di Kali Unda. Hanya membutuhkan waktu 3 minggu sejak Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan kebijakan pada tanggal 27 Mei 2022 dengan surat No. B.13.032/2698/PBMD.BKAD yang menerangkan status tanah di Kali Unda, akhirnya Warga Kali Unda dengan serentak dan kompak mengucapkan rasa syukur serta terimakasih kepada Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, karena tepat pada Rahina Umanis Kuningan secara sah mendapatkan sertipikat hak atas tanah gratis.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menceritakan diberikannya 69 sertipikat hak atas tanah secara gratis berawal dari proses Surat Keterangan dari Gubernur Bali tertanggal 27 Mei 2022 dan setelah statusnya jelas dari surat keterangan tersebut, baru Badan Pertanahan menindaklanjutinya untuk proses sertifikasi bersama Badan Aset Provinsi Bali, selain juga Saya harus melihat sejarah tanahnya dan fakta di lapangan saat ini, kemudian mempelajari Peraturan Perundang-Undangannya. “Saya juga berfikir sederhana, luas tanah 1,8 hektar yang sudah ditempati sejak lama, terus mau diapain? digusur? Tentu tidak manusiawi. Jadi harus diselesaikan masalah ini. Apalagi Pemerintah Daerah dan Pusat tidak ada kepentingan pembangunan disana, maka sebaiknya diberikan saja kepada warga, kata Gubernur Wayan Koster yang disambut gemuruh tepuk tangan.
Gubernur Bali jebolan ITB ini menegaskan warga yang menerima sertipikat tanah harus bersyukur, karena sejak 1970 atau 52 tahun lamanya, astungkara baru kali ini penyelesaiannya dilakukan secara cepat dan gratis. “Apakah selama proses ini ada yang minta uang? Saya minta tidak boleh ada orang yang minta uang. Jadi jangan macam-macam, ini tidak ada pemungutan biaya. Di jaman yang Saya kelola ini tidak ada bayar-bayaran, karena ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, tegas Wayan Koster seraya menyampaikan Saya merasa bahagia, tentu Bapak dan Ibu yang menerima sertipikat tanah juga bahagia. Bahagianya Bapak/Ibu, bahagianya Saya. Bayangkan Bapak/Ibu 52 tahun lamanya menunggu, pernah ngak terbayang Bapak/Ibu ada Gubernur yang baik hati mengurusi masalah begini? Kemudian masyarakat Kali Unda menjawabnya tidak Pak. Suksma Pak Gubernur Bali, Wayan Koster.
Atas hal itulah, Gubernur Bali menyampaikan tugas dan kewajiban seorang pemimpin itu ialah ngurus rakyat harus benar – benar. Jangan mencari untung dari rakyat. Rakyat itu harus ditolong, kalau mau nyari untung, berdagang saja, baru banyak dapat untung. Jadi karena itu, Saya bersyukur sekali sertipikat tanah ini bisa diserahkan, jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.SB/REDAKSI