SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri Rapat Forum Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Klungkung Tahap I yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (21/4).
Dalam rapat forum tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menginformasikan mengenai adanya instruksi Presiden nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan melaporkan bahwa berdasarkan data UHC, Cakupan Kepesertaan JKN Kabupaten Klungkung sampai dengan 31 Maret 2022 berjumlah 213.201 jiwa (98,39% dari total 216,687 jiwa Penduduk), data tersebut berdasarkan dari data DKB Semester II Tahun 2021.
“Kami mengapresiasi Komitmen dan kekonsistenan yang ditunjukan Pemkab Klungkung dalam memberikan Pelayanan Kesehatan (UHC) kepada Masyarakat Klungkung pada masa pandemi Covid-19, Imbuhnya.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam rapat forum tersebut, mengapresiasi kinerja BPJS Klungkung karena sudah memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada Masyarakat Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta berpesan kepada BPJS Kesehatan dan instansi terkait agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin menjadi semakin baik kedepannya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung Komang Susana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Ir. I Dewa Putu Griawan, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, serta undangan terkait lainnya.SB/REDAKSI
Bagikan