SuratanBali.Com, DENPASAR - PHDI Provinsi Bali menggelar Pesamuhan Madya dan memutuskan bahwa Tawur Kasanga tetap digelar pada Tilem Kasanga dan esoknya dilaksanakan Hari Raya Nyepi pada pananggal apisan sasih Kadasa, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Aula PHDI Provinsi Bali, pada Jumat (9/1/2026).
Keputusan Pasamuhan tersebut juga berdasarkan hasil dari seminar Pramanam Eva Paddhatih (Ritual Berdasarkan Ajaran Pustaka Suci) yang digelar pagi Pukul : 09.00 WITA, dengan narasumber, I Made Suatjana (ahli wariga), Sugi Lanus (pemerhati lontar), Made Gama Sandi Untara (akademisi), serta dua narasumber mengirimkan makalah yakni Ida Pedanda dari Batuaji dan AAGN Ari Dwipayana.
Kegiatan itu dihadiri pula oleh Dharma Adhyaksa Sabha Pandita PHDI Pusat, Ida Pedanda Bang Buruan Manuaba, Anggota DPR RI Dapil Bali Dr I Wayan Sudirta, Anggota DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM PHDI Pusat, I Wayan Jondra.
Pasamuhan Madya yang dihadiri Sulinggih Paruman Pandita, Paruman Walaka, Pengurus Harian, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, ormas Hindu, lembaga organisasi kepemudaan Hindu.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan sumber sastra-sanstra, juga sebagaimana lontar - lontar yang disampaikan oleh narasumber saat seminar bahwa tidak ada disebutkan bahwa Tawur digelar prewani Tilem melainkan saat Tilem.
Bahkan dalam versi lengkap Lontar Sundarigama yang dipaparkan Sugi Lanus dalam seminar tersebut menyebut jika tawur digelar saat Tilem Kasanga.
"Sehingga tawur panglong 14 atau saat perwani yang dibicarakan itu telah terbantahkan," jelas I Nyoman Kenak.
Ia juga menyebutkan lebih dari 15 lontar menjadi penguat bahwa tawur digelar saat Tilem.
"Dari enam narasumber dan masukan tokoh-tokoh umat, intinya kita satu suara. Dengan wacana yang beredar kita tak boleh saling menyalahkan," paparnya.
Dengan keputusan tersebut, PHDI Bali akan membuat surat edaran ke umat Hindu, bahwa Tawur dan Hari Nyepi tidak ada perubahan, akan tetap berjalan sebagaimana yang sudah berjalan
Kemudian keputusan tersebut akan disampaikan ke PHDI Pusat untuk kemudian dikuatkan oleh PHDI Pusat.SB/**
Bagikan