SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, menyerukan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga agar dapat diselesaikan di sumbernya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai yang berlangsung di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma, para Perbekel dan Manggala Pakis se-Kecamatan Nusa Penida, serta Tim Kerja Percepatan PSBS Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster menyampaikan sebagai Duta PSBS, Ibu Putri Koster menjelaskan gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Palemahan Kedas untuk menjaga kebersihan lingkungan Bali dari hulu hingga hilir.
"Saya hadir di sini sebagai Duta PSBS. Ini adalah kecamatan ke-51 yang kami sambangi. Target kami, November selesai sosialisasi, Desember evaluasi, dan tahun 2026 sudah masuk tahap monitoring,” ungkapnya.
Putri Koster mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menampung sampah dari empat kabupaten/kota selama puluhan tahun hingga menggunung setinggi 35 meter.
“Empat kabupaten/kota membuang sampah di lahan 32 hektare di Suwung. Itu menjadi gunung sampah yang kini menjadi musibah lingkungan dan kesehatan. Apakah kita mau hal itu terjadi di Nusa Penida? Tentu tidak,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus berlandaskan regulasi yang sudah kuat di Bali, antara lain Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
“Regulasi ini sudah ada, tapi tidak cukup hanya di atas kertas. Kita perlu implementasi nyata dengan gotong royong pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.SB/**
Bagikan