SuratanBali.Com, DENPASAR - Pasca ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar gandeng Komunitas Malu Dong menggelar KMHDI Beraksi di Pantai Padang Galak, Denpasar, Jumat (28/6).
Kepala Litbang PC KMHDI Denpasar I Wayan Agus Pebriana, sebagai penyelenggara program kerja ini mengatakan tema KMHDI Beraksi yang diambil 'Apa Kabar Sampah Plastik?', yang bertujuan menumbuhkan kepekaan kepada masyarakat khususnya anak muda mengenai permasalahan lingkungan hidup saat ini yaitu keberadaan sampah plastik yang tidak bertanggung jawab. Agus Pebriana juga menjelaskan kegiatan ini sebagai salah satu implementasi Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 yang telah ditetapkan, selain itu sebagai bentuk realisasi dari Tri Hita Karana dalam menjaga hubungan manusia dengan lingkungan (palemahan).
"Persoalan lingkungan sampah plastik bukan saja dihadapi masyarakat Bali tapi juga masyarakat Global. Dalam menyelesaikan persoalan ini kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan baik melalui aksi-aksi maupun edukasi. Pemerintah melalui aturan sudah berkomitmen untuk memberantas sampah plastik sekarang tinggal kesadaran masyarakat” tambahnya.
Sementara itu Ketua PC KMHDI Denpasar Putu Asrinidevy berharap kegiatan aksi seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan dari ancaman kerusakan. Kegiatan KMHDI Beraksi ini merupakan kewajiban kecil yang harus dipikul oleh pemuda dalam menjalankan amanatnya sebagai agen perubahan (Agent Of Change) dan kontrol sosial.
“Pemuda adalah salah satu aktor yang harus menjadi motor terdepan dalam mengatasi persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab atas gelarnya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, karena menjaga lingkungan dari kerusakan merupakan kewajiban bersama".
Digelar mulai pukul 16.00 WITA kegiatan tersebut berhasil mendapatkan 6 kantong sampah plastik dan putung rokok yang ditempatkan dalam 3 botol. KMHDI Beraksi tersebut diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari kader PC KMHDI Denpasar, PC KMHDI Badung, Narmada Bali, BEM Universitas Saraswati, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan masyarakat pengunjung pantai. Selain melakukan pembersihan di Pantai Padang Galak, digelar juga diskusi santai dengan topik bahayanya keberadaan sampah plastik. SB/SINTYA
Bagikan