Lomba Desain Kreatif Motif Endek Bali ini digelar serangkaian peringatan HUT PDI Perjuangan ke 48 tahun dan diikuti oleh 7 peserta anak muda yang bersaing untuk bisa mewakili Kabupaten Klungkung di tingkat provinsi dengan melibatkan juri seperti, Ny Ayu Suwirta dari Ketua Dekranasda Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH dan Anak Agung Oka Wisnu dari Owner Pertenunan Werdhi Budaya.
"Tujuan terselenggaranya kegiatan ini untuk memberi semangat pada anak muda maupun pertenunan yang ada di Kabupaten Klungkung, sehingga kedepannya menjadi ujung tombak mencetuskan anak muda kreatif dan dapat menginspirasi anak muda lainnya," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH.
Lebih lanjut, dalam sambutannya Anak Agung Gde Anom menyebutkan kegiatan ini telah membuat antusias anak muda dan menjadikan ajang ini sebagai peningkatan kualitas motif endek yang akan beredar di pasaran, hingga menjadi inspirasi UMKM dilingkungan Kabupaten Klungkung terutama untuk pertenunan endek agar tetap eksis dan kreatif di dalam meningkatkan kualitas endek yang diproduksi nantinya.
Sementara itu, Anak Agung Gde Bagus Kresna Candra Wardhana selaku Ketua Panitia menyampaikan kegiatan ini terselenggara memang benar telah membuat semangat anak muda terpacu di waktu pandemi seperti ini, sehingga dapat membuat ide-ide kreatif yang menghasilkan. Lomba ini juga sebagai gerakan mendukung Surat Edaran Gubernur Bali No 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/ Kain Tenun Tradisional, dan Surat Edaran No 061/047/Org/2021 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Berbahan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Dalam lomba tersebut, tercatat yang menjadi pemenang di tingkat Kabupaten dan yang akan mewakili Klungkung di tingkat Provinsi, bernama Agus Akasara Diantika sebagai Juara 1, Dewayu Diah Arie sebagai Juara 2, Anak Agung Delia Fitriana Devi Juara 3, dan Komang Wiadnyani sebagai Pemenang Favorit.
"Hasil dari desain ini nantinya akan dibuatkan hak cipta oleh penyelenggara, agar tidak di akuisisi oleh wilayah lain," pungkas Anak Agung Gde Anom.SB/REDAKSI