SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra di Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/7).
PKS ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya Mewujudkan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pola, dan satu tata kelola, Meningkatkan keseimbangan fiskal antar daerah, Mempercepat pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dan Mengembangkan pariwisata Bali yang berbasis budaya dan berdaya saing tinggi.
Berikut dibawah ini adalah Daftar Proyek Strategis Provinsi Bali yang menjadi prioritas pembangunan hingga 2028, meliputi:
1. Restorasi Parahyangan Pura Agung Besakih (Karangasem); 2. Pembangunan Pusat Olahraga Provinsi Bali (Bangli); 3. Kawasan Danau Beratan dan Pabrik Pakan Ternak (Tabanan); 4. Gedung Parkir Sanur dan Jalan Shuttle ke Pelabuhan (Denpasar); 5. Jalan Baru dan Underpass strategis di Denpasar dan Badung; 6. Pembangunan Jembatan Payangan–Bongkasa (Gianyar–Badung); 7. Pembangunan Jalan Lingkar Bali (Klungkung, Karangasem, Buleleng); 8. Pengembangan Kawasan Terpadu Pelabuhan (Buleleng, Klungkung, Karangasem); dan 9. Penanganan Sampah Terpadu di seluruh Provinsi Bali.
Dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah se-Bali pada 12 Maret 2025 lalu di Badung, Gubernur Koster menyampaikan bahwa seluruh proyek ditargetkan selesai paling lambat pada tahun 2028.
"Program ini harus jalan dan paling lambat selesai 2028, buruk-buruknya 2029 sudah rampung. Kami berbagi tugas sesuai wilayah dan kemampuan masing-masing," tegas. Gubernur Bali dua periode ini.
Melalui perjanjian ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten Badung dan Gianyar menunjukkan komitmen untuk menjadikan Bali sebagai pulau yang berkembang secara merata dan adil. Upaya ini sejalan dengan arah pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan (2025–2125) yang menekankan pada kelestarian alam, penguatan budaya, dan keseimbangan ekonomi antar wilayah.SB/**
Bagikan