Gubernur Wayan Koster dalam keterangan persnya, Minggu (8/1) juga menjelaskan terkait Unsur Penilaian dari Lomba Ogoh-ogoh Tahun 2023, diantaranya meliputi :
1) Estetika (tema, bahan, konstruksi, anatomi/proporsi, ekspresi, dan kreativitas); dan
2) Etika (busana, gelungan, pepayasan), Religius (sumber sastra, nilai-nilai filosofis).
Gubernur Bali akan memberikan penghargaan bagi juara Lomba Ogoh-ogoh 2023 dengan rincian:
A) 9 (Sembilan) Terbaik I tingkat Kabupaten/Kota se-Bali masing-masing memperoleh penghargaan berupa uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan piagam penghargaan;
B) 9 (Sembilan) Terbaik II tingkat Kabupaten/Kota se-Bali masing-masing memperoleh penghargaan berupa uang sebesar Rp. 35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah) dan piagam penghargaan;
C) 9 (Sembilan) Terbaik III tingkat Kabupaten/Kota se-Bali masing-masing memperoleh penghargaan berupa uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan piagam penghargaan.
D) Selain penghargaan di atas, 3 (tiga) nominasi terbaik masing-masing Kecamatan se-Bali (selain yang mendapat peringkat terbaik I,II, dan III di Kabupaten/Kota) memperoleh hadiah uang masing –masing sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan piagam penghargaan. Hadiah dikenakan Pajak PPh. sesuai ketentuan yang berlaku.SB/REDAKSI