SuratanBali.Com, DENPASAR - Pelampung batas laut Serangan di Kota Denpasar yang sempat menimbulkan konflik dari para nelayan hingga turunnya Anggota DPR RI, Nyoman Parta dan Nyoman Adi Wiryatama, serta Anggota DPRD Kota Denpasar, Putu Melati Purbaningrat ke Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya, kemudian bersuaranya Anggota DPRD Bali, Rai Warsa untuk segera membongkar pelampung batas laut Serangan tersebut agar para nelayan mendapatkan kehidupan, akhirnya terwujud pada, Senin (3/3/2025).
Dimana pembongkaran pelampung batas laut serangan itu dilakukan langsung oleh Tim Gabungan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya yang datang ke lokasi sekitar Pukul 14.00 WITA.
Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi menyampaikan bahwa pembongkaran pelampung batas laut di serangan ini berdasarkan instruksi tegas dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Dengan dibongkarnya pelampung ini, mudah-mudahan nelayan bisa memanfaatkan laut sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sementara Nyoman Parta, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang getol bersama nelayan menyuarakan pencabutan pembatas pelampung laut di laut Serangan, Denpasar ke Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya, dalam akun facebook-nya menyampaikan terimakasih untuk semua yang telah bersuara.
"Terimakasih ya Dinas KP dan Satpol PP Provinsi Bali," kata Nyoman Parta seraya mengutip kalimat jangan rawat ketakutan, satukan doa dan hati untuk krama Bali yg masih waras.ADV/003
Bagikan