By GusAr
13 May 2023
SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha secara resmi membuka Pesamuhan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023 dengan menegaskan Bahasa Bali merupakan unsur penting dari kebudayaan Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Acara Pembukaan Pesamuhan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023 turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali pada, Kamis (Wraspati, Paing Dukut) 11 Mei 2023 di Hotel Prime Plaza, Sanur.
Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pesamuhan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023, mengingat keberadaan Bahasa Bali sangat penting, karena Bahasa Bali merupakan salah satu unsur dari kebudayaan Bali.
Keseriusan Gubernur Wayan Koster di dalam melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali dalam acara ini mendapat sambutan apresiasi dari para peserta Pesamuhan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023, karena Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali semenjak dilantik menjadi Gubernur Bali pada tanggal 5 September 2018, tercatat di bulan Oktober 2018 mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Jadi setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, Hari Jadi Pemerintah Daerah harus menggunakan Busana Adat Bali. Hal ini Saya tegaskan agar dilaksanakan, termasuk di Hotel/Restaurant, kalau ada yang tidak menggunakan busana Adat Bali, Saya langsung tegur manager hotelnya.
“Kalau manager hotelnya orang asing dan Saya temui hari Kamis tidak menggunakan busana Adat Bali, Saya minta Kanwil Kemenkumham Bali untuk memanggilnya, jika ada kesalahan secara berulang, maka dia di deportasi,” tegas Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan penggunaan busana Adat Bali harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku secara bersama – sama untuk membangun kehidupan masyarakat Bali agar tertib dengan kearifan lokalnya.
Gubernur Bali mengajak semua peserta Pesamuhan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023 untuk tertib melaksanakan budaya Bali. Kalau bukan Kita yang memelihara, menjaga, dan memajukan budaya Bali ini, lalu siapa yang Kita suruh? “Enggak ada itu. Jadi di tanah Kita-lah, budaya Bali harus dijaga secara bersama – sama dengan komitmen yang kuat dan serius. Termasuk di dalam penggunaan Aksara Bali,” ujar mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali berpesan agar pelaksanaan Pesamuhan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023 selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan melahirkan gagasan untuk memotivasi generasi muda Bali agar lebih aktif dalam menggunakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta menjadi tatanan kehidupan masyarakat Bali. “Peradaban suatu negara dikatakan maju, kalau budaya-nya maju. Semua negara maju memiliki peradaban budaya yang kuat, misalnya China, Jepang dan Korea adalah negara yang kuat akan penggunaan aksara-nya. Jadi Kita di Bali harus bangga menggunakan Aksara Bali sebagai upaya untuk membangun budaya Bali,” pungkas Gubernur Koster yang disambut ‘applause’ tepuk tangan.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha melaporkan bahwa Pesamuhan Agung Bahasa Bali yang dihadiri sekitar 100 orang, baik dari kalangan akademisi, praktisi, penyuluh bahasa Bali, seniman drama gong, pencipta lagu pop Bali berlangsung selama dua hari dari tanggal 11-12 Mei 2023 dengan tujuan untuk mengambil langkah - langkah atau keputusan terkait dengan perkembangan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.SB/REDAKSI