By GusAr
15 September 2022
SuratanBali.Com, JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) resmi terdaftar sebagai Pemantau Pemilu setelah menerima sertifikat dari Bawaslu RI dengan nomor 009/PM.05/K1/8/2022 yang ditandatangani langsung oleh Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI.
Pemantau Pemilu merupakan lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu. Pemilu 2024 menjadi kali kedua bagi KMHDI menjadi Pemantau Pemilu, sebelumnya KMHDI pernah terdaftar sebagai Pemantau Pemilu pada perhelatan Pemilu 2019.
Menurut Teddy Chrisprimanata Putra selaku Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI yang juga bertugas sebagai Koordinator Nasional Pemantau Pemilu KMHDI menyebutkan bahwa menjadi Pemantau Pemilu adalah sebuah kesempatan bagi seluruh kader KMHDI untuk mengamalkan Dharma Negara sesuai denga napa yang diamanatkan dalam Purwaka KMHDI.
“Bagi kami di KMHDI, menjadi bagian dari Pemantau Pemilu adalah sebuah kesempatan besar untuk menjalankan tugas sebagai warga negara. Partisipasi KMHDI sebagai Pemantau Pemilu diharapkan dapat ikut menyukseskan perhelatan Pemilu 2024 mendatang,” terang Teddy.
Teddy juga menjelaskan bahwa KMHDI dalam menjalankan tugasnya sebagai Pemantau Pemilu akan memantau 5 (lima) isu krusial, yakni: menjamin hak konstitusi umat Hindu di Indonesia, kampanye di areal pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah, literasi pemilih dan politik oleh penyelenggara dan peserta pemilu, politik identitas, dan politik uang.
“Ada beberapa hal yang akan menjadi sorotan kami dalam menjalankan tugas sebagai Pemantau Pemilu dan sudah kami sampaikan ke seluruh Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang KMHDI se-Indonesia, seperti: menjamin hak konstitusi umat Hindu di Indonesia, kampanye di areal pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah, literasi pemilih dan politik oleh penyelenggara dan peserta pemilu, politik identitas, dan politik uang. Sudah menjamin tugas kami untuk mengawal lima hal tersebut agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan berkualitas,” tegas Teddy.
I Putu Yoga Saputra selaku Ketua Presidium PP KMHDI dalam keterangannya menyebutkan bahwa keikutsertaan KMHDI sebagai Pemantau Pemilu menjadi wujud keseriusan dalam menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder bangsa, tidak terkecuali Bawaslu RI.
“Kebetulan beberapa waktu lalu KMHDI baru saja memperingati HUT ke-29, dalam HUT tersebut kami mengusung tema ‘Inovasi dan Kolaborasi Membangun Negeri’. Tentu tema tersebut harus kami jalankan, dan berkolaborasi dengan Bawaslu RI sebagai Pemantau Pemilu menjadi wujud nyatanya,” terang Yoga Saputra.
KMHDI akan melaksanakan tugas pemantauan di 22 Provinsi sesuai dengan sebaran Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang KMHDI se-Indonesia.SB/REDAKSI