SuratanBali.Com, DENPASAR - Belum ditetapkannya tersangka atas kasus gudang gas LPG yang terbakar pada Minggu (9/6/24) di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara mengakibatkan publik bertanya-tanya dengan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka dibalik kasus tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) cabang Denpasar, I Dewa Gede Darma Permana.
“ kasus meledaknya ruko yang diduga mengoplos ini sudah berlarut hampir seminggu memunculkan kecurigaan dari masyarakat. PC KMHDI Denpasar mendorong pihak berwajib dan aparat untuk menyelidiki kasus dugaan pengoplosan gas LPG secara terbuka kepada masyarakat agar semua terang benderang, “ jelas Dewa hari Jumat (14/6/24).
Hal senada disampaikan oleh Ketua PC KMHDI Badung, I Gusti Agung Arya Dhayananda yang menyebut bahwa hadirnya bisnis ilegal seperti gas oplosan ini sangat merugikan iklim usaha. Ia berharap agar pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka atas insiden maut tersebut.
" Ini kan ibarat memakai sesuatu milik negara untuk mempermainkan rakyat kecil yang bergantung pada gas melon. Harus diusut tuntas, " jelas Arya yang juga mahasiswa Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar tersebut.
Arya menyampaikan bahwa KMHDI se-Bali akan melakukan FGD tentang insiden tersebut pada hari Selasa, 18 Juni di Pasraman Satyam Eva Jayate, Penatih, Denpasar, dengan mengundang Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, pihak Polda Bali, Disperindag, dan pihak Pertamina.SB/AN
Bagikan