SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Anak Agung Gde Anom, SH., I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung ,ST secara resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan tahun 2019-2024, setelah ketiganya menjalani prosesi Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (16/9) di Kantor DPRD Klungkung.Pelantikan Pimpinan DPRD Klungkung ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bali Nomor 1972/01-A/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung masa jabatan 2019 -2024.
Dalam acara pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Klungkung dan secara resmi Ketua DPRD Klungkung dijabat oleh Anak Agung Gde Anom, SH., Wakil Ketua I dijabat oleh I Wayan Baru dan Wakil Ketua II dipimpin oleh Tjokorda Gede Agung ,ST. Upacara pelantikan ini turut juga dihadiri oleh Ketua KNPI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga. Kehadiran KNPI Klungkung memberikan suasana baru dalam Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung kali ini dan sebagai simbol Pemuda untuk meyakinkan dan menguatkan tekad Pemerintah terutama legislatif agar serius mengawal program pemberdayaan dan mensupport organisasi kepemudaan di Klungkung.
“Kami berharap untuk kedepannya, kita dari KNPI beserta OKP yang bernaung dibawah kami yang notabene sebagai unsur pemuda selalu diakomodir dalam segala kegiatan pemerintah dan semua SKPD yang ada di Klungkung,” jelasnya seraya mengatakan kehadiran organisasi Pemuda juga agar bisa menjadi pilar penyeimbang pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif dalam menyusun kebijakan-kebijakan pembangunan yang ada di Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan