SuratanBali.Com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menjatuhkan surat peringatan kepada Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung menyusul beredarnya video buang sampah di media sosial yang memicu reaksi masyarakat.
Surat peringatan tersebut diberikan setelah KPU Provinsi Bali melakukan klarifikasi dan pembinaan guna memastikan terjaganya etika, integritas, serta citra kelembagaan penyelenggara pemilu,(19/12).
Di samping itu, KPU Bali juga mengambil langkah anulir terhadap empat penghargaan yang sebelumnya direncanakan akan diberikan kepada KPU Kabupaten Badung dalam kegiatan Rapat Pimpinan Daerah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Adapun Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa menjelaskan sampah yang terlihat dalam video merupakan sampah kiriman yang kerap muncul saat terjadi hujan deras.
Sampah tersebut berasal dari luar lingkungan kantor KPU Kabupaten Badung dan bukan dihasilkan dari aktivitas internal. Jenis sampah yang terbawa juga bersifat sampah pribadi, seperti pembalut wanita, yang dinilai tidak layak untuk dikelola oleh institusi.
Disampaikan pula bahwa kejadian serupa telah berulang kali terjadi, sehingga memicu emosi sejumlah pihak di lingkungan KPU Kabupaten Badung. Kondisi tersebut menjadi latar belakang terjadinya tindakan yang kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.
Meski demikian, KPU Kabupaten Badung menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut dan mengakui bahwa tindakan tersebut tidak tepat dilakukan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KPU Kabupaten Badung menyatakan telah dan akan menempuh sejumlah langkah perbaikan.
Langkah tersebut meliputi kesiapan menerima kritik dan penilaian publik, pembuatan video klarifikasi serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Lalu, pelaksanaan kegiatan gotong royong sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, serta kesiapan mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut kepada aparat berwenang apabila diperlukan.
Selain itu, KPU Kabupaten Badung juga akan mengikuti pembinaan lanjutan yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang, khususnya terkait pengelolaan dan penanganan sampah di lingkungan kantor.SB/**
Bagikan