SuratanBali.Com, BADUNG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan diselenggarakan 23 September 2020 mendatang telah memasuki babak baru di Kabupaten Badung. Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, pada Selasa (1/10) telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Kegiatan penandatangan NPHD Hibah Pilkada Badung ini dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, bersamaan dengan Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yaitu Denpasar, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem. Dalam pelaksanaan penandatangan NPHD Hibah Pilkada Serentak yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali ini menjadi catatan penting, karena merupakan satu-satunya Provinsi yang memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kotanya yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta usai acara penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan serentak dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Hal ini penting terlebih dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomer 15 tahun 2019 yang mengatur tentang Jadwal, Tahapan dan Program Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 telah secara jelas mengatur bahwa penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019.
Selanjutnya Kayun Semara sapaan akrab I Wayan Semara Cipta ini menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Badung melalui Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD yang telah menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Badung Tahun 2020 mendatang sebesar Rp 29,2 M.
(Ket. Foto : Bupati Badung yang diwakili Sekda, I Wayan Adi Arnawa menandatangani NPHD Pilkada Badung 2020 di Kantor Gubernur Bali)
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Sekda Pemda Kabupaten Badung, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah membantu segala proses administrasi, sehingga penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung 2020 mendatang dapat terlaksana tepat waktu,” kata Kayun Semara Cipta.
Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, maka segala Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung akan segera dimulai. Semoga dalam pelaksanaannya nanti, tanggal 23 September 2020 tingkat partisipasi pemilih dapat lebih meningkat dengan kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilihnya ke TPS.SB/REDAKSI
Bagikan