SuratanBali.Com, BESAKIH - Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem yang dibangun dengan kerja fokus, tulus, dan lurus oleh Gubernur Bali, Wayan Koster betul-betul menjadi kebanggaan masyarakat Bali, karena Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan program yang dicita-citakan oleh krama Bali dengan berbagai generasi atau dari era ke era, dan baru kali ini dapat diwujudkan berkat kerja keras Gubernur Bali, Wayan Koster, demi tertatanya Kawasan Suci Besakih dari kesan semrawut dan nyaman untuk difungsikan sebagai tempat persembahyangan Umat Hindu.
Namun, karena musim politik sudah dekat, ada-ada saja oknum tidak bertanggungjawab melempar isu Hoax terhadap pembangunan di Besakih. Oknum tak bertanggungjawab tersebut, dengan salah satu media online-nya menulis judul “Isu Mushola Jadi Pakrimik Warga Besakih”. Diberitakan juga, bahwa disana akan dibangun hotel berbintang, karaoke dan bar.
Atas pemberitaan yang dinilai mengiring isu tidak sesuai dengan faktanya, membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, Rabu (11/1) angkat bicara. Kadis PUPR Bali sangat menyayangkan hal tersebut. Tanpa bermaksud menyinggung isu-isu SARA, Nusakti memastikan bahwa TIDAK ADA fasilitas tempat ibadah lain yang dibangun, selain Pura di area Kawasan Suci Besakih.
"Saya pastikan tidak ada (fasilitas tempat ibadah selain pura, red) di Kawasan Besakih,” ujarnya dengan tegas seraya sekali lagi meminta supaya pembangunan yang digagas dan dikerjakan dengan niat tulus ini tidak diseret ke isu SARA. Nusakti lebih lanjut menambahkan, memang, pada awalnya pihak Kementerian PUPR ingin memberikan fasilitas tersebut untuk kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Besakih. Namun, setelah diberikan pertimbangan mengenai arti dan fungsi serta keberadaan kawasan suci di Pura Agung Besakih dengan memiliki adat istiadat, budaya dan kearifan lokal di Bali, maka hal tersebut tidak jadi dilaksanakan serta tidak masuk dalam perencanaan pembangunan.
Pejabat asal Buleleng ini menambahkan, lokasi yang diawal rancangan dimaksudkan untuk fasilitas tempat ibadah selain pura tersebut akhirnya digunakan untuk tempat bertukar / ganti pakaian, baik bagi pemedek / umat Hindu yang ingin bersembahyang maupun wisatawan akan berganti pakaian yang lebih pantas sebelum memasuki areal Pura.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada rencana itu di areal Kawasan Suci Besakih," katanya sembari sangat menyayangkan isu tersebut naik jadi berita di salah satu media online lokal, tanpa ada satupun narasumber yang punya kapasitas alias hanya berdasarkan isu liar.
Lebih lanjut ditegaskannya, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2020, tempat suci seperti Pura Besakih ini sudah dibentengi aturan, sehingga tidak sembarangan ada pembangunan, selain peruntukan tempat sembahyang umat Hindu. “Tempat Suci Pura Sad Kahyangan sekurang-kurangnya apeneleng agung, setara 5.000 meter dari sisi luar tembok penyengker pura,” pungkas Nusakti.SB/REDAKSI
Bagikan