SuratanBali.Com, DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan, I Nyoman Gede Anom saat mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster menjadi narasumber dalam program Dialog Khusus di INews TV, Denpasar pada Senin, (30/1) memaparkan berbagai pertolongan pertama jika tergigit hewan yang terindikasi rabies. Menurutnya hal pertama yang harus dilakukan setelah digigit adalah membasuh luka di air mengalir dengan sabun selama 10-15 menit.
Setelah itu, dilanjutkan dengan memberikan yodium ataupun alkohol 75% diatas luka itu. “Namun tidak berhenti di sana, orang yang digigit harus datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan suntikan VAR (Vaksin Anti Rabies -red). Suntikan itu tidak diberikan hanya sekali, namun harus dilakukan rutin empat kali. Patuhi jadwal vaksin yang diberikan oleh nakes kita hingga tuntas,” tegasnya seraya mengatakan bahwa penularan virus rabies tidak hanya melalui gigitan namun juga bisa melalui jilatan air liur hewan positif rabies di atas luka manusia.
Ia pun melanjutkan bahwa masa inkubasi virus di tubuh manusia adalah 14 hari hingga 2 bulan dari gigitan. Sehingga menurutnya masih banyak waktu bagi kita untuk mencegah hal terburuk terjadi seperti kasus meninggal oleh gigitan anjing rabies. “Data memang mengatakan bahwa tahun 2022 sebanyak 34.800 lebih tercatat kasus gigitan anjing, 680 terindikasi positif rabies dan 22 orang meninggal. Akan tetapi jika kita cepat dan tepat menangani sejak pertama kali digigit maka kita bisa menghindari dari kemungkinan terburuk. Untuk itu saya meminta masyarakat untuk benar-benar memahami hal ini dan lebih proaktif lagi mencegah penyebaran rabies,” tandasnya.SB/REDAKSI
Bagikan