SuratanBali.Com, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa Polda Bali terus melakukan upaya penegakkan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.
“Dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Warga Negara Asing yang ada di Provinsi Bali. Berbagai macam jenis pelanggaran dilakukan, dan kami akan terus konsisten melakukan penindakan,” ujarnya di acara Konferensi Pers Penderpotasian kepada 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan 1 WNA asal Rusia yang melakukan pelanggaran di Provinsi Bali pada, Minggu (Redite Paing, Matal) 12 Maret 2023 di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Bali.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa, edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan kepada turis dan Warga Negara Asing di Provinsi Bali ini untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada bagi seseorang yang akan mempergunakan kendaraan bermotor. “Terkait masalah kasus-kasus pidana yang lainnya, hingga saat ini dalam catatan Polda Bali, tercatat ada 19 Orang Asing yang diproses secara pidana dari berbagai kasus, baik itu pidana umum maupun pidana yang berkaitan dengan masalah Narkotika,” tegas Kapolda Bali.SB/REDAKSI
Bagikan