SuratanBali.Com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima audiensi dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali dalam rangka penguatan sinergi penanggulangan rabies di Bali.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali,Renon, Denpasar, Kamis (7/8) PDHI Bali menekankan urgensi peningkatan upaya vaksinasi serta pengendalian populasi anjing liar sebagai langkah strategis menuju Bali Bebas Rabies.
Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom, menyampaikan bahwa potensi peningkatan rabies di Bali saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan adanya 12 kasus suspect rabies pada manusia. Ia menegaskan bahwa populasi anjing yang cukup besar, terutama anjing liar, menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian virus rabies di Pulau Dewata. “Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis,” ungkap drh. Anom.
PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan dalam upaya penanggulangan rabies. Mereka menegaskan pentingnya penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun tetap menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungannya atas langkah-langkah konkret yang telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas.
Ini menurutnya penting agar penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan terjamin keamanannya, apalagi mengingat bahwa rabies dapat menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata Bali.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menginstruksikan agar segera disiapkan penampungan bagi anjing liar sebagai bentuk penanganan yang manusiawi. Gubernur Wayan Koster berharap target Bali Bebas Rabies dapat tercapai dalam waktu dekat.
"Pemerintah pun terus memperkuat keberadaan Tim Siaga Rabies di desa-desa, yang selama ini telah aktif melakukan pemantauan dan tindakan lapangan. Kita tidak bisa lagi bekerja setengah-setengah. Ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Semua harus bergerak, terkoordinasi, dan berpijak pada aturan hukum yang ada,” tutup Gubernur Koster.SB/**
Bagikan