SuratanBali.Com, DENPASAR - Kemenko Maritim menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas permasalahan lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa, Denpasar yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2, hingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Sabtu (7/9).
“Untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan rencana perluasan pelabuhan, melainkan akan mulai menata, memitigasi dampak dan merestorasi kondisi lingkungan perairan dan kawasan di Pelabuhan Benoa Denpasar,” tegasnya seraya mengatakan PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan [RIP] Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali.
Ridwan mengatakan, pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah lingkungan yang timbul, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pelindo III mengenai kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa. Menurut Ridwan, rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal.
“Terhadap kondisi yang berkembang saat ini, kami minta maaf kepada semua pihak. Kita semua hendaknya bersama-sama mengusung masalah ini ke arah yang positif. Jangan masalahnya yang kita kembangkan, tapi solusinya yang perlu kita dilakukan," ujar pejabat yang menyandang status sebagai alumni ITB itu.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan apa yang disampaikan Deputi Kemenko Maritim merupakan respon positif terhadap surat Gubernur Bali yang telah disampaikan pada 26 Agustus lalu. "Saya sudah sepakat dengan poin-poin itu, karena sudah sesuai dengan spirit dan visi dari surat gubernur yang telah disampaikan," kata Gubernur yang menjabat juga sebagai Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali. Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap berlanjut, namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk bandara.
"Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel, restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi kawasan terbuka hijau," kata Koster.SB/REDAKSI
Bagikan