SuratanBali.Com, DENPASAR - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa menyampaikan pekerja pariwisata akan mendapatkan bantuan sembako. Hal itu diungkapkannya saat memimpin rapat koordinasi dengan komponen pariwisata terkait masalah bantuan sambako tersebut di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (27/4). Dari mana sumber bantuan itu, kata Astawa bersumber dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, dan Kemenpar telah merencanakan kembali penggelontoran bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua. "Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 paket sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata. Untuk Tahap kedua ini akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama," ujar Putu Astawa.
Lebih lanjut Astawa menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini, pertama untuk mensosialsisasikan kepada seluruh komponen pariwisata melalui assosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan, agar nantinya bisa mendapatkan bantuan. Kedua, rapat ini juga membicarakan masalah kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya.
Kemudian kata Astawa, hal ini bisa dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Ia juga menginformasikan bahwa dalam rapat sudah didapat beberapa kesepakatan antara lain, pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan adalah para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran. "Untuk mendata calon penerima tersebut dalam rapat disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat assosiasi pariwisata yang ada, dan assosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Jadi Pekerja Hotel dan Restaurant akan didata oleh PHRI, pekerja travel agent dan Biro Perjalanan akan didata oleh ASITA, Guide oleh HPI dan seterusnya," jelasnya seraya mengungkapkan agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan assosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja.SB/REDAKSI
Bagikan